You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelajari Raperda Hak Keuangan, DPRD DKI Kunjungi DPRD Kota Yogyakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD DKI Studi Banding ke Yogyakarta Pelajari Raperda Hak Keuangan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan studi banding ke DPRD Kota Yogyakarta mulai hari ini hingga Sabtu (15/7) mendatang. 

Karena Yogyakarta sudah lebih maju dalam membahas Raperda Hak Keuangan dan Administratif

Studi banding dilakukan untuk mempelajari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Keuangan dan Administratif yang tengah dibahas di daerah istimewa tersebut.

DPRD Kebut Penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif

"Kita ingin mengetahui tahapan pembahasannya di sana. Karena Yogyakarta sudah lebih maju dalam membahas Raperda Hak Keuangan dan Administratif ini," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/7).

Merry melanjutkan, studi banding tersebut juga penting dilakukan mengingat penyusunan Raperda Hak Keuangan dan Administratif di DPRD DKI Jakarta tidak melalui proses Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) karena keterbatasan waktu.

"Jadi kita sudah jauh ketinggalan ini sebenarnya. Pembahasan untuk proses pertama di internal saja belum," katanya.

Ia menuturkan, di Kota Yogyakarta, pembahasan Raperda Hak Keuangan dan Administratif telah memasuki tahap paripurna penyampaian Bapemperda DPRD dalam menyusun raperda. Karena itu, pihaknya merasa perlu mempelajari lebih lanjut proses penyusunan raperda ini dengan berkunjung ke kota tersebut.

"Yang bisa dipelajari seperti muatan lokal dan rumusan untuk menaikan jumlah tunjangan dewan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4264 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1820 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1605 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1567 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik